Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim pada awal 2020 mempengaruhi pengambilan kebijakan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Saat ini kebijakan tersebut sudah mulai diimplementasikan oleh berbagai perguruan tinggi, terutama pada masa pandemi Covid-19. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Silaturrahim dan Webinar Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Se-Indonesia yang mengusung tema “Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka di Masa Pandemi”(6/8).
Kegiatan yang dilangsungkan secara telekonferensi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mohamad Nuh; Ketua Umum Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Marzuki Mustamar; Ketua LPTNU Jawa Timur, serta menghadirkan Mendikbud Nadiem Makarim didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, sebagai pembicara. Lebih dari seratus peserta yang terdiri dari perwakilan PTNU dan perguruan tinggi swasta di Jawa Timur hadir untuk mengikuti webinar yang membahas Kampus Merdeka tersebut.
Berbicara mengenai Kampus Merdeka pada masa pandemi ini, Mendikbud, Nadiem Makarim mengakui bahwa pandemi Covid-19 menjadi masa sulit dimana berdampak pada kesehatan, ekonomi, serta pendidikan. Saat ini dirinya berfokus untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak krisis agar pendidikannya tidak terputus. Harapannya agar mahasiswa tetap dapat menjalankan pendidikan sehingga bisa melewati masa yang sulit.
“Yang penting bagaimana mahasiswa tetap mendapatkan ilmu, pengalaman, dan pelatihan meski berada di luar kampusnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang juga dapat dijadikan sebagai antisipasi dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan krisis akibat Covid-19,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, Dirjen Dikti, Nizam mengupas lebih dalam terkait Kampus Merdeka. Ia menjelaskan konsep pesantren yang menjadi bentuk nyata antara pendidikan dan dunia kerja. Hal ini menjadi dasar diluncurkannya kebijakan Kampus Merdeka, yakni untuk menciptakan ‘link and match’ antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Menurutnya, mahasiswa perlu merdeka dalam mengembangkan kompetensi sesuai dengan minatnya.
“Hak mahasiswa untuk belajar selama tiga semester diluar prodinya mempunyai learning outcomes sebuah kompetensi yang didapat langsung dari magang, pertukaran mahasiswa, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan sebagainya. Hal ini yang kita akomodasi untuk ditukar dengan mata kuliah yang setara,” pungkas Nizam.
Pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, menurut Nizam, aktivitas pembelajaran di luar prodi sudah dibuktikan dengan diturunkannya 15.000 mahasiswa untuk menjadi relawan dalam membantu memberikan edukasi terkait Covid-19. Selain itu, lebih dari 1.000 inovasi diciptakan oleh perguruan tinggi guna membantu menangani pandemi.
Mengakhiri pemaparan materinya, Nizam berpesan untuk selalu berpikir optimis karena kondisi Indonesia saat ini membutuhkan kerja keras dari semua pihak. “Melalui semangat Kampus Merdeka diharapkan dapat membantu dalam menghadapi krisis akibat pandemi yang melanda Indonesia,” tutupnya.